Gresik (beritajatim.com) - Setelah meminta keterangan 2 perawat dan 5 orang saksi kasus dugaan malpraktek di Klinik Rawat Inap RS Petrokimia Gresik, Sat Reskrim Polres Gresik kini meminta keterangan 3 perawat dan 1 sopir ambulance.
Pemeriksaan terhadap 3 perawat dan 1 sopir ambulance didampingi oleh tiga utusan PT Petro Gramedika Gresik. Pemeriksaan dibagi di dua tempat, 2 orang diperiksa di ruang unit III Tipiter Sat Reskrim, 2 orang lainya diperiksa di ruang Min Ops Reskrim Polres Gresik.
Pemeriksaan terhadap 3 perawat dan 1 sopir ambulance didampingi oleh tiga utusan PT Petro Gramedika Gresik. Pemeriksaan dibagi di dua tempat, 2 orang diperiksa di ruang unit III Tipiter Sat Reskrim, 2 orang lainya diperiksa di ruang Min Ops Reskrim Polres Gresik.
Usai dilakukan pemeriksaan salah perawat yang bertubuh kurus berjilbab. Tampak lesuh dan loyo, diduga saking capeknya hingga tertidur dibangku ruang tunggu unit Idik III Sat Reskrim Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah yang mendampingi Kanit Idik III Tipiter Aiptu Ali Saiful mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus dugaan malpraktek masih panjang.
"Ini baru tahap awal nanti kami meminta keterangan lagi yang terlibat dalam operasi meninggalnya Sulfaat akibat dugaan malpraktek," ujarnya, Kamis (01/06/2011).
Kasus dugaan malpraktek di Klinik Rawat Inap RS Petrokimia Gresik Driyorejo, terus bergulir. Bahkan, terkait kasus ini, Dirut RS PT Petrokimia Gresik dr Singgih Prianto telah memenuhi undangan komisi D DPRD Gresik. Dalam dengar pendapat tersebut, pihak komisi D masih belum puas dengan jawaban yang disampaikan oleh Menejemen Klinik Rawat Inap RS Petrokimia Gresik.
0 komentar:
Posting Komentar