Tampilkan postingan dengan label Training. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Training. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 April 2012

PELATIHAN & SERTIFIKASI HIGIENIS INDUSTRI MADYA


Menyelenggarakan


PROGRAM PELATIHAN & SERTIFIKASI
HIGIENIS INDUSTRI MADYA
(HIMA)
 (Lembaga Sertifikasi Profesi Higiene Industri)

 Hotel Amaris/Santika Jogjakarta
25 – 29 Juni 2012



INFORMASI & REGISTRASI
RORO, WIWIN, &
Putri
Phone (021) 70853660, 7095 2402, Fax (021) 59490097
Mobille : 0815 997 8511; 0818 088 735 70


Fasilitator :
Prof. Dr.Tan Malaka, MOH, DrPH, SpOK, HIU & Team

                             
PENDAHULUAN

Higene  Industri dalam Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah ilmu dan profesi yang mempelajari keterkaitan antara kesehatan dan pekerjan. Kesehatan yang kurang baik akan dapat mengganggu produktivitas pekerjaan, dan pekerjaan dapat pula menimbulkan terganggunya kesehatan. Karena peliknya permasalahan bidang ini tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, misalnya oleh dokter saja atau oleh insinyur saja. Bidang ini harus ditangani oleh berbagai disiplin ilmu, seperti: higene industri, kedokteran kerja, ergonomi, sosial, hukum, psikologi dan lain-lain. Paling sedikit ada tiga bidang ilmu besar yang mencakup kesehatan kerja secara keseluruhan, yaitu: keselamatan (safety), higene industri dan kedokteran kerja. Higene industri dapat dikatakan sebagai juru bicara antara disiplin keselamatan dan disiplin kedokteran.

Keselamatan Kerja
Disiplin keselamatan kerja lebih banyak ditujukan kepada masalah terjadinya kecelakaan dan kehilangan harta benda. Karena itu bidang garapannya meliputi ancaman bahaya kebakaran, kecelakaan, tumpahan, nyaris celaka dan lingkungan. Keselamatan kerja banyak dikuasai oleh insinyur baik insinyur listrik (keselamatan listrik), insinyur kimia (keselamatan kimia), dll. Satu bidang yang disebut dengan ergonomi bisa dikuasai baik oleh insinyur keselamatan, higenis industri maupun kedokteran kerja. Perbedaannya hanyalah titik berangkatnya. Jika insinyur keselamatan berangkat dari kecelakaan dan produktivitas, higenis industri berangkat dari sisi keselamatan juga berangkat dari ancaman bahaya terhadap tubuh manusia. Kedokteran kerja biasanya berangkat dari terjadinya gangguan kesehatan pada manusia.

Kedokteran Kerja
Kedokteran kerja biasanya bekerja menangani diagnosis penyakit akibat kerja dan terapi penyakit akibat kerja serta cacat yang dikibatkannya. Bidang kedokteran kerja sering disebut sebagai hospital based, sebab pada umumnya penyakit akibat kerja akan berbentuk sama dengan penyakit lainnya yang ada di rumah sakit. Kesehatan kerja tidak hanya mencakup penyakit saja, melainkan juga keselamatan, higenis industri, ergonomi, fitness for work dan masalah manajemen juga. Health surveillance biasa dikerjakan baik oleh dokter okupasi (kedokteran kerja) maupun dokter kesehatan kerja (kesehatan kerja). Dengan perkataan lain Kesehatan Kerja mempunyai cakupan yang lebih luas.

Higene Industri
Higene industri dapat dikatakan sebagai juru bicara antara profesi keselamatan dan kedokteran. Bahasa higene industri mencakup kedua disiplin itu. Masalah rekayasa yang sukar dikuasai oleh para dokter dapat dikomunikasikan dengan higenis industri yang banyak barasal dari insinyur. Intervensi teknis akan mudah dikomunikasikan dan dilakukan oleh higenis industri. Risk assessment umumnya dikerjakan oleh para higenis industri.

Standarisasi
Standar adalah dokumen tertulis mengenai spesifikasi mengenai suatu produk, barang atau jasa, yang akan diikuti secara taat asas, sehingga akan memudahkan pertukaran perdagangan dan ekonomi. Dalam hal standar jasa masalah ini akan menyangkut standar kompetensi personil. Di Indonesia dokumentasi standar ini disebut dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) disimpan di perpustakaan Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Gedung Manggala Wanabhakti lantai 4 Jakarta. Standar kompetensi disusun oleh Perhimpunan Profesi kompetensi yang terkait, misalnya untuk Higenis Industri disusun oleh Asosiasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja Indonesia.

Sertifikasi Personil
Sertifikasi Personil adalah suatu proses dalam pemberian sertifikat kepada seseorang yang menyatakan bahwa orang tersebut sudah memenuhi kriteria kompetensi sesuai standar yang disusun oleh organisasi profesi. Sertifikat dikeluarkan bukan oleh organisasi profesi maupun lembaga pelatihan, melainkan oleh lembaga independen yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Dalam hal Higenis Industri yang mengeluarkan adalah Lembaga Sertifikasi Kompetensi K3. Sertifikat mempunyai jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan tertentu. Lembaga Sertifikasi tidak boleh menyelenggarakan pelatihan agar tidak terjadi conflict of interest. Lembaga pelatihan hanya dapat menerbitkan sertifikat kehadiran atau partisipasi.

Akreditasi
Akreditasi adalah pengakuan yang diberikanoleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu lembaga dapat melakukan pengujian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Akreditasi ini mempunyai jangka waktu tertentu.

A. Melakukan evaluasi standar higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mampu menerapkan peraturan perundang-undangan dan standar nasional maupun internasional dalam pembuatan, pelaksanaan dan evaluasi program higiene industri.
Materi yang diberikan :
  1. Peraturan perundang-undangan (Nasional & Internasional)
 B. Melakukan menejemen higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mampu dan menguasai teori menejen dan organisasi dalam penerapan higiene industri
Materi yang diberikan
  1. PDAC based on Basic Industrial Processes
 C. Mengorganisir program higiene industri
Memberikan pengetahuan daan ketrampilan agar peserta diklat mampu dalam penguasaan prinsip dasar higiene industri dan penerapan program kerjanya
Materi yang diberikan :
  1. Health hazard control 
  2. Industrial toxicology
 D. Melakukan helth risk assessment
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mampu mengenali bahaya kesehatan di tempat kerja
Materi yang diberikan :
  1. Exposure assessment strategy 
  2. Respiratory protection program 
  3. IAQ and aplication of industrial ventilation
 E. Melakukan pemeriksaan untuk  menemukan adanya resiko kesehatan ditempat kerja
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mengenali bahaya dan resiko kesehatan ditempat kerja, membuat investigasi epidemologi dasar dan mitigasinya paada saat ditemukan adanya keluhan, laporan dan atau gejala penyakit ditempat kerja
  1. Industrial hygiene strategy
 F. Menentukan prioritas penanganan dari resiko kesehatan
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mengenali resiko kesehtan ditempat kerja dan membuat prioritas penerapan sesuai dengan data yang tersedia

Kompetensi seorang higienis industri madya :
Materi yang diberikan :
  1. Specific occupational hazard 
  2. Hearing loss prevention program
 G.      Mengorganisasikan pengumpulan sample higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta didik mampu melalukan teknik  pengambilan sampel /data resiko kesehatan  ditempat kerja secara akurat dengan menggunakan metoda statistik agar mendapatkan hasil yang representatif sesuai dengan besaran pajanan resiko kesehatan ditempat kerja
Materi yang diberikan :
  1. Reasearch methodology 
  2. Sampling strategy,monitoring ang evaluation
H. Melaksanakan sistim informasi higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta didik mampu membuat sistem perekaman kegiatan higiene industri sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku
Materi yang diberikan :
  1. Hazard comunacation aand System Information
 I.     Mengorgaanisir proses pencatatan kebutuhan peralatan higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mampu dalam pencatatan dan operasi peralataan higiene industri baik yang digunakan di lapangan maupun laboratorium, selanjutnya di implementasikan dalam program higiene industri
Materi yang diberikan :
  1. Praktek laboratorium
 J.  Sertifikasi
Sertifikasi kompetensi
Sertifikasi kompetensi diberikan melalui ujian tertulis, wawancara dan penugasan .

Sertifikasi Kehadiran
Setelah selesai pelatihan peserta akan mendapatkan sertifikat kehadiran dan partisipasi pelatihan. Jika proses sertifikasi termasuk ujian sertifikasi bisa di selenggarakan segera sesuadah pelatihan. Maka peserta yang lulus ujian sertifikasi akan mendapatkan sertifikat.

Kompetensi higine Industri yang berlaku untuk suatu masa tertentu. Selanjutnya pemantauan akan diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Higiene Industri termasuk resertifikasinya jika sertifikat itu sudah kadaluwarsa.

PERSYARATAN PESERTA :
Untuk peserta yang akan mengikuti pelatihan ini di wajibkan untuk mengirimkan terlebih dahulu CV &  Portofolio ke kami melalui email,  untuk diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Higiene Industri , dan untuk mengikuti sertifikasi ini peserta harus mempunyai sertifikat Higienis Industri Muda (HIMu).

Persyaratan lain :
1.Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
2.pas foto ukuran 4x6 & 3x4 (2 lembar)

   COURSE FEE:
    Rp. 9.500.000,- (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah)
    (include : Sertifikasi LSP IH, training kit, coffee break, lunch, & souvenir)


REGISTRATION FORM

Please return this form to Expert office by email : expert_apm@cbn.net.idor facsimile : (021) 59490097

Sabtu, 04 Februari 2012

Pelatihan Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Umum

The Solution of Training Need

bekerjasama dengan

KEMENAKERTRANS

menyelenggarakan
PELATIHAN
"AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)"

Arion Swiss-Belhotel Kemang/Hotel Menara Peninsula Jakarta
09 - 21 April 2012
 
INFORMASI & REGISTRASI
RORO, WIWIN, & BIMO
Phone (021) 70853660, 7095 2402, Fax (021) 59490097
Mobille : 0815 997 8511; 0818 0887 3570  


1. SASARAN PROGRAM

Setelah menyelesaikan program ini, peserta di harapkan mampu :
  1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3 
  2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3  
  3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan  
  4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)  
  5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan  
  6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.  
  7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini  
  8. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional  
  9. Mengidentifikasi obyek pengawasan K3  
  10. Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.  
  11. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja  
  12. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
 
2. TUJUAN PROGRAM

Program pendidikan AK3 ini adalah program Depnaker untuk memepersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan

Merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama 2 minggu efektif.

 
3. MODUL PELATIHAN
  • Kebijakan dan dasar-dasar K3 
  • Manajemen K3/SMK3  
  • Sebab-sebab & satatistik kecelakaan  
  • Laporan dan analisa kecelakaan  
  • Audit SMK3  
  • P2K3  
  • Undang-undang no. 1 tahun 1970  
  • Identifikasi obyek pengawasan K3 ( bidang mekanik dan kontrusi bangunan, Bidang dan bejana tekan, Bidang listrik penanggulangan kebakaran, bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja  
  • Plant visit  
  • Presentasi plan visit & Evaluasi
 
4. PERSYARATAN PESERTA
Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahlian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat ) tahun.


5. BIAYA PELATIHAN
Rp. 8.950.000,- (delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)
(termasuk : sertifikat dari Kemenakertrans, modul, training kit, coffee break, lunch, souvenir)

Kamis, 02 Februari 2012

Pelatihan Sertifikasi & Kompetensi K3 Teknisi Listrik

The Solution of Training Need

bekerjasama dengan

DEPNAKER

menyelenggarakan

PELATIHAN
"sertifikasi & kompetensi k3 teknisi listrik" 

Arion Swiss-belHotel Kemang / Menara Peninsula Hotel Jakarta
 13 - 16 Maret 2012
 
INFORMASI & REGISTRASI
RORO, Bimo, Putri & Wiwin
Phone (021) 70853660, 7095 2402, Fax (021) 59490097
Mobille : 0815 997 8511; 0818 0887 3570



Dasar Hukum  
  1. Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.075/Men/2002 tentang Pemberlakuan PUIL 2000 di Tempat Kerja
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per.04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)
  5. Keputusan Dirjen Binawas Depnakertrans No.311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Tehnisi Listrik
Persyaratan Peserta  
  • Pendidikan minimal STM sederajat
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang listrik
  • Pas photo berwarna background merah ukuran 2x3 dan 4x6 masing-masing 3 (tiga) lembar
  • Biodata Peserta
Materi Pelatihan  
  • Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundangan K3 Listrik
  • Dasar-dasar Tehnik Listrik
  • Identifikasi Bahaya Listrik
  • Sistem Pengamanan
  • Instalasi Listrik Ruang Khusus
  • Sistem Proteksi Bahaya Petir
  • Klasifikasi Pembebanan
  • Praktek Pengukuran Listrik
  • P3K
  • Evaluasi
Pelaksanaan Pelatihan 
  • Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari
  • Setelah mengikuti pelatihan peserta mendapatkan sertifikat dari Depnakertransp, 4.800.000,-

Metode Pelatihan  
  • Teori dan diskusi
  • Simulasi
  • Observasi Lapangan (PKL)
  • Ujian/Evaluasi
BIAYA PELATIHAN
  1. Rp 5.950.000,- (Lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)(termasuk : sertifikat dari Depnaker, modul, training kit, coffee break, lunch, dan souvenir.)

Selasa, 31 Januari 2012

Pelatihan Ahli K3 Umum 6 - 18 Februari 2012

The Solution of Training Need

Bekerjasama Dengan
KEMENAKERTRANS
menyelenggarakan
PELATIHAN
"AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA"

Amaris/Santika Hotel Jogjakarta
6 - 18 Februari 2012
 
INFORMASI & REGISTRASI
RORO, WIWIN, & BIMO
Phone (021) 70853660, 7095 2402, Fax (021) 59490097
Mobille : 0815 997 8511; 0818 0887 3570  

1. SASARAN PROGRAM  
Setelah menyelesaikan program ini, peserta di harapkan mampu :
  1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3
  2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3 
  3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan 
  4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3) 
  5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan 
  6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait. 
  7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini 
  8. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
  9. Mengidentifikasi obyek pengawasan K3 
  10. Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja. 
  11. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja 
  12. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
2. TUJUAN PROGRAM  
Program pendidikan AK3 ini adalah program Depnaker untuk memepersiapkan ahli-ahli K3 di perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di perusahaan.
Merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang pernah mengikuti kursus petugas K3 (safety officer) atau kursus instruktur K3 yang berminat menjadi ahli K3 sebagaimana di maksud dalam UU 1 tahun 1970 dan peraturan pelaksananya dengan waktu penyelenggaraan sekurang-kurangnya 120 jam pelajaran atau selama 2 minggu efektif.

3. MODUL PELATIHAN
  1. Kebijakan dan dasar-dasar K3
  2. Manajemen K3/SMK3 
  3. Sebab-sebab & satatistik kecelakaan 
  4. Laporan dan analisa kecelakaan 
  5. Audit SMK3 
  6. P2K3 
  7. Undang-undang no. 1 tahun 1970 
  8. Identifikasi obyek pengawasan K3 ( bidang mekanik dan kontrusi bangunan, Bidang dan bejana tekan, Bidang listrik penanggulangan kebakaran, bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja 
  9. Plant visit 
  10. Presentasi plan visit & Evaluasi
4. PERSYARATAN PESERTA 
Berpendidikan Sarjana, Sarjana Muda atau sederajat dengan ketentuan : sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahlian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 (empat ) tahun.

5. BIAYA PELATIHAN  
Rp. 8.950.000,- (delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) 
(termasuk : sertifikat dari Kemenakertrans, modul, training kit, coffee break, lunch, souvenir)

Senin, 30 Januari 2012

Pelatihan HACCP Dokter Dan Paramedik 7 - 9 Maret 2012

The Solution of Training Need


bekerjasama dengan

KEMENAKERTRANS

menyelenggarakan


HACCP
(Hazard Analysis Critical Control Point)

Harris Kuta/Novotel Sanur
7 - 9 Maret 2012

INFORMASI & REGISTRASI
RORO, PUTRI & BIMO
Phone :(021) 7095 2402, 7085 3660 Fax :(021) 59490097
Mobile : 0815 997 8511 / 0818 0887 3570 EMAIL : expert_apm@cbn.net.id




Trainer            :  Prof. Dr. Tan Malaka, MOH, DrPH, SpOK, HIU
                               Team  Kemenakertrans


Tujuan Pembelajaran
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam aplikasi program sanitasi makanan berbasis Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis (ABTKK) di perusahaan. 

Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta dapat:

  1. Memahami peraturan perundangan terkait sanitasi makanan ditempat kerja; 
  2. Memahami faktor-fajktor yang merupakan bahan pencemar makanan baik bersifat fisik, kimiawi dan bakteriologik; 
  3. Mampu menjelaskan aplikasi best practice tentang prosedur ABTKK berdasarkan WHO/Code of Alimentary Comission; 
  4. Mampu mengelola aspek kesehatan penjamah makanan dan pencegahan keracunan makanan ditempat kerja.

Topic Outlines

  1. Pendahuluan: Sanitasi Makanan Ditempat kerja. 
  2. Rule and regulation vs Best Practices: 
  3. Peraturan perundangan 
  4. WHO/CAC – 2003. 
  5. Bahan Pencemar makanan: Fisik, Kimiawi, Bakteriologik. 
  6. Konsep dan Pendekatan HACCP 
  7. Prosedur HACCP 
  8. Simulasi dan Diskusi tentang HCCP 
  9. Health aspect of Food handlers (Update). 
  10. Photo review 
  11. General Discussion and Closing.
SASARAN PESERTA
Manajer HRD, Penanggung Jawab HSE, Dokter/Paramedik di Perusahaan, General Services, Pengawas Kantin, Pelaksana Kantin

COURSE FEE :
Rp. 6.950.000,- (enam luta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)

PERSYARAT PESERTA :
  1. Mengisi Biodata Peserta 
  2. Foto Copy KTP 
  3. Pas foto ukuran 4x6 dan 2x3 masing - masing 2 lembar dengan background warna merah 
Pelaksanaan Pelatihan
  1. Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari 
  2. Setelah mengikuti pelatihan peserta mendapatkan sertifikat dari Kemenakertrans 
Metode Pelatihan
  1. Teori dan diskusi
  2. Ujian / Evaluasi


 REGISTRATION FORM
Please return this form to Expert office by email : mailto:expert_apm@cbn.net.id">expert_apm@cbn.net.id or facsimile : (021) 59490097


Sabtu, 28 Januari 2012

Training / Pelatihan Safety Health Expert Feb-Maret 2012

Program : 
Pelatihan Petugas K3 Kimia Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI 
Tanggal : 13-17 Februari 2012 
Lokasi : Hotel Patra Jasa, Jakarta Pusat 
Biaya : Rp. 6.000.000,- nett / orang 
(Biaya sudah termasuk: Module (hard copy & soft copy), seminar kit (note, pen dan tas), Sertifikat dari KEMENAKERTRANS RI serta Souvenir)

Program : 
Pelatihan Ahli K3 Kimia Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI (Min. D3) 
(Dapatkan doorprice) 
Tanggal : 13-25 Februari 2012 
Lokasi : Hotel Patra Jasa, Jakarta Pusat 
Biaya : Rp. 8.500.000,- nett / orang 
(Biaya sudah termasuk: Module (hard copy & soft copy), seminar kit (note, pen dan tas), Sertifikat, SKP & Kartu Kewenangan dari KEMENAKERTRANS RI serta Souvenir)

Program : 
Pelatihan Operator Forklift Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI 
Tanggal : 27-29 Februari 2012 
Lokasi : Pusat K3, Jl. A. Yani No. 69-70, Jakarta Pusat 
Biaya : Rp. 3.500.000,- nett / orang 
(Biaya sudah termasuk: Module (hard copy & soft copy), seminar kit (note, pen dan tas), Sertifikat, SIO & Buku Kerja dari KEMENAKERTRANS RI serta Souvenir)

Program : 
Pelatihan Operator Crane Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI 
Tanggal : 27-29 Februari 2012 
Lokasi : Pusat K3, Jl. A. Yani No. 69-70, Jakarta Pusat 
Biaya : Rp. 4.500.000,- nett / orang 
(Biaya sudah termasuk: Module (hard copy & soft copy), seminar kit (note, pen dan tas), Sertifikat, SIO & Buku Kerja dari KEMENAKERTRANS RI serta Souvenir)

Berikut ini terlampir jadwal Training / pelatihan 2012 :

No
Materi
Tanggal
03
K3 Operator Boiler Kelas 1
06-14 Feb’12
04
K3 Operator Boiler Kelas 2
06-11 Feb’12
05
K3 Operator Scaffolding
13-16 Feb’12
06
K3 Operator Gondola
13-16 Feb’12
07
Ahli K3 Kimia
13-25 Feb’12
08
Petugas K3 Kimia
13-17 Feb’12
09
Ahli Kebakaran Kelas B
13-18 Feb’12
10
Petugas Kebakaran Kelas C
13-17 Feb’12
11
Regu Pemadam Kebakaran Kelas D
13-15 Feb’12
12
K3 Operator Forklift
27-29 Feb’12
13
K3 Operator Hoist & Mobile Crane
27-29 Feb’12
14
Ahli K3 Umum
05-17 Maret’12
15
K3 Tehnisi Lift
05-09 Maret’12
16
Food Safety
08-09 Maret’12
17
Audit Internal SMK3
19-21 Maret’12
18
K3 Tehnisi Listrik
26-29 Maret’12
19
Ahli K3 Listrik
26 Maret – 05 April’12
20
K3 Operator Forklift
28-30 Maret’12
21
K3 Operator Crane
28-30 Maret’12
 
INFORMATION & REGISTRATION: Ph (021) 4656
9103; 7006 9816 ; 0812 18 703 705 ; email: she@cbn.net.id