The Solution of Training Need
bekerjasama dengan
DEPNAKER
menyelenggarakan
PELATIHAN
"sertifikasi & kompetensi k3 teknisi listrik"
Arion Swiss-belHotel Kemang / Menara Peninsula Hotel Jakarta
13 - 16 Maret 2012
INFORMASI & REGISTRASI
RORO, Bimo, Putri & Wiwin
RORO, Bimo, Putri & Wiwin
Phone (021) 70853660, 7095 2402, Fax (021) 59490097
Mobille : 0815 997 8511; 0818 0887 3570
Dasar Hukum
- Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.075/Men/2002 tentang Pemberlakuan PUIL 2000 di Tempat Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per.04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)
- Keputusan Dirjen Binawas Depnakertrans No.311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Tehnisi Listrik
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal STM sederajat
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang listrik
- Pas photo berwarna background merah ukuran 2x3 dan 4x6 masing-masing 3 (tiga) lembar
- Biodata Peserta
Materi Pelatihan
- Dasar-dasar K3
- Peraturan Perundangan K3 Listrik
- Dasar-dasar Tehnik Listrik
- Identifikasi Bahaya Listrik
- Sistem Pengamanan
- Instalasi Listrik Ruang Khusus
- Sistem Proteksi Bahaya Petir
- Klasifikasi Pembebanan
- Praktek Pengukuran Listrik
- P3K
- Evaluasi
Pelaksanaan Pelatihan
- Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari
- Setelah mengikuti pelatihan peserta mendapatkan sertifikat dari Depnakertransp, 4.800.000,-
Metode Pelatihan
- Teori dan diskusi
- Simulasi
- Observasi Lapangan (PKL)
- Ujian/Evaluasi
BIAYA PELATIHAN
- Rp 5.950.000,- (Lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)(termasuk : sertifikat dari Depnaker, modul, training kit, coffee break, lunch, dan souvenir.)
0 komentar:
Posting Komentar