Menyelenggarakan
PROGRAM PELATIHAN & SERTIFIKASI
HIGIENIS INDUSTRI MADYA
(HIMA)
(Lembaga Sertifikasi Profesi Higiene Industri)
Hotel Amaris/Santika Jogjakarta
25 – 29 Juni 2012
INFORMASI & REGISTRASI
RORO, WIWIN, & Putri
Phone (021) 70853660, 7095 2402, Fax (021) 59490097
Mobille : 0815 997 8511; 0818 088 735 70
Fasilitator :
Prof. Dr.Tan Malaka, MOH, DrPH, SpOK, HIU & Team
PENDAHULUAN
Higene Industri dalam Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah ilmu dan profesi yang mempelajari keterkaitan antara kesehatan dan pekerjan. Kesehatan yang kurang baik akan dapat mengganggu produktivitas pekerjaan, dan pekerjaan dapat pula menimbulkan terganggunya kesehatan. Karena peliknya permasalahan bidang ini tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, misalnya oleh dokter saja atau oleh insinyur saja. Bidang ini harus ditangani oleh berbagai disiplin ilmu, seperti: higene industri, kedokteran kerja, ergonomi, sosial, hukum, psikologi dan lain-lain. Paling sedikit ada tiga bidang ilmu besar yang mencakup kesehatan kerja secara keseluruhan, yaitu: keselamatan (safety), higene industri dan kedokteran kerja. Higene industri dapat dikatakan sebagai juru bicara antara disiplin keselamatan dan disiplin kedokteran.
Keselamatan Kerja
Disiplin keselamatan kerja lebih banyak ditujukan kepada masalah terjadinya kecelakaan dan kehilangan harta benda. Karena itu bidang garapannya meliputi ancaman bahaya kebakaran, kecelakaan, tumpahan, nyaris celaka dan lingkungan. Keselamatan kerja banyak dikuasai oleh insinyur baik insinyur listrik (keselamatan listrik), insinyur kimia (keselamatan kimia), dll. Satu bidang yang disebut dengan ergonomi bisa dikuasai baik oleh insinyur keselamatan, higenis industri maupun kedokteran kerja. Perbedaannya hanyalah titik berangkatnya. Jika insinyur keselamatan berangkat dari kecelakaan dan produktivitas, higenis industri berangkat dari sisi keselamatan juga berangkat dari ancaman bahaya terhadap tubuh manusia. Kedokteran kerja biasanya berangkat dari terjadinya gangguan kesehatan pada manusia.
Kedokteran Kerja
Kedokteran kerja biasanya bekerja menangani diagnosis penyakit akibat kerja dan terapi penyakit akibat kerja serta cacat yang dikibatkannya. Bidang kedokteran kerja sering disebut sebagai hospital based, sebab pada umumnya penyakit akibat kerja akan berbentuk sama dengan penyakit lainnya yang ada di rumah sakit. Kesehatan kerja tidak hanya mencakup penyakit saja, melainkan juga keselamatan, higenis industri, ergonomi, fitness for work dan masalah manajemen juga. Health surveillance biasa dikerjakan baik oleh dokter okupasi (kedokteran kerja) maupun dokter kesehatan kerja (kesehatan kerja). Dengan perkataan lain Kesehatan Kerja mempunyai cakupan yang lebih luas.
Higene Industri
Higene industri dapat dikatakan sebagai juru bicara antara profesi keselamatan dan kedokteran. Bahasa higene industri mencakup kedua disiplin itu. Masalah rekayasa yang sukar dikuasai oleh para dokter dapat dikomunikasikan dengan higenis industri yang banyak barasal dari insinyur. Intervensi teknis akan mudah dikomunikasikan dan dilakukan oleh higenis industri. Risk assessment umumnya dikerjakan oleh para higenis industri.
Standarisasi
Standar adalah dokumen tertulis mengenai spesifikasi mengenai suatu produk, barang atau jasa, yang akan diikuti secara taat asas, sehingga akan memudahkan pertukaran perdagangan dan ekonomi. Dalam hal standar jasa masalah ini akan menyangkut standar kompetensi personil. Di Indonesia dokumentasi standar ini disebut dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) disimpan di perpustakaan Badan Standarisasi Nasional (BSN) di Gedung Manggala Wanabhakti lantai 4 Jakarta. Standar kompetensi disusun oleh Perhimpunan Profesi kompetensi yang terkait, misalnya untuk Higenis Industri disusun oleh Asosiasi Hiperkes dan Keselamatan Kerja Indonesia.
Sertifikasi Personil
Sertifikasi Personil adalah suatu proses dalam pemberian sertifikat kepada seseorang yang menyatakan bahwa orang tersebut sudah memenuhi kriteria kompetensi sesuai standar yang disusun oleh organisasi profesi. Sertifikat dikeluarkan bukan oleh organisasi profesi maupun lembaga pelatihan, melainkan oleh lembaga independen yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Dalam hal Higenis Industri yang mengeluarkan adalah Lembaga Sertifikasi Kompetensi K3. Sertifikat mempunyai jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan tertentu. Lembaga Sertifikasi tidak boleh menyelenggarakan pelatihan agar tidak terjadi conflict of interest. Lembaga pelatihan hanya dapat menerbitkan sertifikat kehadiran atau partisipasi.
Akreditasi
Akreditasi adalah pengakuan yang diberikanoleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa suatu lembaga dapat melakukan pengujian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Akreditasi ini mempunyai jangka waktu tertentu.
A. Melakukan evaluasi standar higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mampu menerapkan peraturan perundang-undangan dan standar nasional maupun internasional dalam pembuatan, pelaksanaan dan evaluasi program higiene industri.
Materi yang diberikan :
- Peraturan perundang-undangan (Nasional & Internasional)
B. Melakukan menejemen higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mampu dan menguasai teori menejen dan organisasi dalam penerapan higiene industri
Materi yang diberikan
- PDAC based on Basic Industrial Processes
C. Mengorganisir program higiene industri
Memberikan pengetahuan daan ketrampilan agar peserta diklat mampu dalam penguasaan prinsip dasar higiene industri dan penerapan program kerjanya
Materi yang diberikan :
- Health hazard control
- Industrial toxicology
D. Melakukan helth risk assessment
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mampu mengenali bahaya kesehatan di tempat kerja
Materi yang diberikan :
- Exposure assessment strategy
- Respiratory protection program
- IAQ and aplication of industrial ventilation
E. Melakukan pemeriksaan untuk menemukan adanya resiko kesehatan ditempat kerja
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mengenali bahaya dan resiko kesehatan ditempat kerja, membuat investigasi epidemologi dasar dan mitigasinya paada saat ditemukan adanya keluhan, laporan dan atau gejala penyakit ditempat kerja
- Industrial hygiene strategy
F. Menentukan prioritas penanganan dari resiko kesehatan
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mengenali resiko kesehtan ditempat kerja dan membuat prioritas penerapan sesuai dengan data yang tersedia
Kompetensi seorang higienis industri madya :
Materi yang diberikan :
- Specific occupational hazard
- Hearing loss prevention program
G. Mengorganisasikan pengumpulan sample higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta didik mampu melalukan teknik pengambilan sampel /data resiko kesehatan ditempat kerja secara akurat dengan menggunakan metoda statistik agar mendapatkan hasil yang representatif sesuai dengan besaran pajanan resiko kesehatan ditempat kerja
Materi yang diberikan :
- Reasearch methodology
- Sampling strategy,monitoring ang evaluation
H. Melaksanakan sistim informasi higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta didik mampu membuat sistem perekaman kegiatan higiene industri sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku
Materi yang diberikan :
- Hazard comunacation aand System Information
I. Mengorgaanisir proses pencatatan kebutuhan peralatan higiene industri
Memberikan pengetahuan dan ketrampilan agar peserta diklat mampu dalam pencatatan dan operasi peralataan higiene industri baik yang digunakan di lapangan maupun laboratorium, selanjutnya di implementasikan dalam program higiene industri
Materi yang diberikan :
- Praktek laboratorium
J. Sertifikasi
Sertifikasi kompetensi
Sertifikasi kompetensi diberikan melalui ujian tertulis, wawancara dan penugasan .
Sertifikasi Kehadiran
Setelah selesai pelatihan peserta akan mendapatkan sertifikat kehadiran dan partisipasi pelatihan. Jika proses sertifikasi termasuk ujian sertifikasi bisa di selenggarakan segera sesuadah pelatihan. Maka peserta yang lulus ujian sertifikasi akan mendapatkan sertifikat.
Kompetensi higine Industri yang berlaku untuk suatu masa tertentu. Selanjutnya pemantauan akan diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Higiene Industri termasuk resertifikasinya jika sertifikat itu sudah kadaluwarsa.
PERSYARATAN PESERTA :
Untuk peserta yang akan mengikuti pelatihan ini di wajibkan untuk mengirimkan terlebih dahulu CV & Portofolio ke kami melalui email, untuk diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Higiene Industri , dan untuk mengikuti sertifikasi ini peserta harus mempunyai sertifikat Higienis Industri Muda (HIMu).
Persyaratan lain :
1.Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
2.pas foto ukuran 4x6 & 3x4 (2 lembar)
COURSE FEE:
Rp. 9.500.000,- (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah)
(include : Sertifikasi LSP IH, training kit, coffee break, lunch, & souvenir)
REGISTRATION FORM