Kamis, 02 Februari 2012

Pelatihan Sertifikasi & Kompetensi K3 Teknisi Listrik

The Solution of Training Need

bekerjasama dengan

DEPNAKER

menyelenggarakan

PELATIHAN
"sertifikasi & kompetensi k3 teknisi listrik" 

Arion Swiss-belHotel Kemang / Menara Peninsula Hotel Jakarta
 13 - 16 Maret 2012
 
INFORMASI & REGISTRASI
RORO, Bimo, Putri & Wiwin
Phone (021) 70853660, 7095 2402, Fax (021) 59490097
Mobille : 0815 997 8511; 0818 0887 3570



Dasar Hukum  
  1. Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.075/Men/2002 tentang Pemberlakuan PUIL 2000 di Tempat Kerja
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per.04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)
  5. Keputusan Dirjen Binawas Depnakertrans No.311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Tehnisi Listrik
Persyaratan Peserta  
  • Pendidikan minimal STM sederajat
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang listrik
  • Pas photo berwarna background merah ukuran 2x3 dan 4x6 masing-masing 3 (tiga) lembar
  • Biodata Peserta
Materi Pelatihan  
  • Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundangan K3 Listrik
  • Dasar-dasar Tehnik Listrik
  • Identifikasi Bahaya Listrik
  • Sistem Pengamanan
  • Instalasi Listrik Ruang Khusus
  • Sistem Proteksi Bahaya Petir
  • Klasifikasi Pembebanan
  • Praktek Pengukuran Listrik
  • P3K
  • Evaluasi
Pelaksanaan Pelatihan 
  • Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari
  • Setelah mengikuti pelatihan peserta mendapatkan sertifikat dari Depnakertransp, 4.800.000,-

Metode Pelatihan  
  • Teori dan diskusi
  • Simulasi
  • Observasi Lapangan (PKL)
  • Ujian/Evaluasi
BIAYA PELATIHAN
  1. Rp 5.950.000,- (Lima juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)(termasuk : sertifikat dari Depnaker, modul, training kit, coffee break, lunch, dan souvenir.)

0 komentar:

Posting Komentar